Sabtu, 4 Oktober 2025

Penyidik KPK Memeras

KPK Telusuri Bukti Elektronik Milik Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri isi dari bukti elektronik milik Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial ditahan usai dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap penerimaan hadiah atau janji. 

Atas pemberian itu, Robin melakukan beberapa komunikasi itu. Misalnya, Robin memberi tahu Wali Kota Tanjungbalai Syahrial bahwa ada tim penyidik yang akan mengunjungi Labuhanbatu Utara. Robin bilang kemungkinan tim itu juga akan datang ke Tanjungbalai.

Syahrial meminta agar Robin membatalkan kedatangan tim itu ke daerahnya. Robin lantas menghubungi Maskur Husain untuk mengecek kedatangan tim itu di Labuhanbatu Utara.

Maskur mengabarkan tim tidak jadi datang ke Tanjungbalai. Robin meneruskan informasi itu ke Syahrial.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved