Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Moeldoko Pastikan Kawal Percepatan Program Vaksinasi Bagi Pekerja Migran Indonesia

Moeldoko menginstruksikan agar Kemenkes dapat segera membuat surat kepada BP2MI, berisi tentang tata cara pelaksanaan pemberian vaksin bagi CPMI

Dok KSP
Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong dan mengawal percepatan program vaksinasi bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik yang akan diberangkatkan ke negara tujuan maupun yang akan kembali ke tanah air.

Berdasarkan laporan dari tim verifikasi lapangan KSP yang memantau penanganan Covid-19 di beberapa kawasan di Kalimantan Utara, sejumlah PMI yang proses kepulangannya ditangani Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) di Nunukan masih kesulitan untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas, Senin (9/8/2021) telah menunjuk KSP untuk mengkoordinasikan urusan pemberian vaksinasi bagi CPMI dan PMI dengan BP2MI.

“Pelaksanaan vaksin tidak dapat dilepaskan dari usaha pencapaian target penempatan dan perlindungan PMI dalam RPJMN. Perluasan penempatan ini memiliki tantangan berbeda pada setiap negara, pada setiap jenis pekerjaan, dan dinamis seiring berjalannya waktu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada saat rapat koordinasi dengan Kepala BP2MI di Ruang Rapat Utama, Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Pada kesempatan itu Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto menyebutkan perlunya mengantisipasi potensi kepulangan sekitar 70 ribu PMI dari Malaysia hingga akhir tahun.

Baca juga: Moeldoko: Kalau Kurang Alat Tes Antigen Tentu Menghambat Tracing Covid-19

Menanggapi hal itu Moeldoko minta hal itu harus menjadi perhatian sejumlah K/L yang terlibat.

“Kita harus bisa memastikan apakah mereka sudah mendapatkan vaksin atau belum,” ujar Moeldoko.

Berdasarkan data dari BP2MI, setiap tahunnya pada masa sebelum pandemi, Indonesia memberangkatkan lebih dari 200 ribu orang PMI.

Sejak tahun lalu, jumlah tersebut menurun dimana pada tahun 2020 PMI yang berangkat sekitar 113 ribu orang dan pada tahun 2021 sampai dengan bulan Juni yang PMI berangkat hanya sekitar 36 ribu orang.

Untuk kepulangan, sejak Januari 2021 sampai dengan Mei 2021, tercatat sekitar 86 ribu orang PMI pulang ke Indonesia.

Sedangkan PMI yang habis kontraknya dari bulan Juni – Juli tercatat berjumlah sekitar 39 ribu orang yang akan kembali ke tanah air.

Baca juga: Jawab Somasi Moeldoko, Ini Penjelasan ICW

Selain PMI resmi, pemerintah menghadapi kepulangan PMI yang terjadi secara non-prosedural.

Bahkan angka kepulangan non-prosedural ini diprediksi lebih banyak daripada kepulangan PMI yang melalui jalur resmi.

“Mereka itu kebanyakan dideportasi dikarenakan ilegal, overstay, terlibat pelanggaran hukum, ataupun sakit. Kepulangan PMI ini jika tidak dikoordinasikan dengan baik, berpotensi menimbulkan lebih banyak masalah baru dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ujar Moeldoko.

Sebagai informasi, BP2MI sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Dinas-Dinas Kesehatan di daerah untuk pelaksanaan vaksinasi dan tes PCR bagi CPMI yang akan berangkat.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri, Satgas Covid-19, BP2MI, dan pemerintah daerah telah melakukan prosedur kesehatan bagi WNI yang kembali ke tanah air, termasuk bagi PMI.

Namun, ada permasalahan akibat besarnya jumlah WNI yang pulang melalui titik debarkasi terkait ketersediaan faskes, terutama pada daerah-daerah seperti Batam (Kepulauan Riau), Entikong (Kalimantan Barat), dan Nunukan (Kalimantan Utara).

Baca juga: Moeldoko Beri ICW Waktu 24 Jam Untuk Minta Maaf Soal Tuduhan Anaknya Ikut Terlibat Bisnis Ivermectin

Daerah-daerah tersebut memiliki keterbatasan dalam penyediaan tes, vaksinasi, karantina, dan perawatan, serta keterbatasan tenaga kesehatan, fasilitas, dan anggaran, jika dibandingkan dengan jumlah PMI yang melintas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved