Kamis, 2 Oktober 2025

Sumbangan Rp 2 Triliun

IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel soal Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Meski Sudah Minta Maaf

Adapun aturan kode etik itu merujuk kepada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
istimewa
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Heri. 

Namun Heriyanti menjanjikan cair hari Senin 2 Agustus 2021.

Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.

Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," katanya.

Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved