Jelang HUT ke-76 RI, BP2MI Launching Pembebasan Biaya Bagi Pekerja Migran Indonesia
BP2MI bekerja sama dengan BNI melaunching pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan BNI melaunching pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit tanpa agunan, Kamis (12/8/2021).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan launching merupakan peresmian Peraturan BP2MI Nomor 9 yang sekaligus kado istimewa bagi pekerja migran Indonesia jelang HUT ke 76 RI.
"Ini momentum yang tepat, kita berada di bulan Kemerdekaan RI yang ke 76. Yang kita lakukan pada malam hari ini adalah kado istimewa kemerdekaan bagi para pekerja migran indonesia," kata Benny di kantor pusat BNI, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Benny mengatakan satu permasalahan pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri adalah modal yang tidak sedikit.
Modal disesuaikan dengan negara penempatan, dengan konstruksi yang berbeda, yakni mencapai Rp 30 juta hingga Rp 80 juta.
Baca juga: Diperkirakan 7.200 PMI Pulang ke Indonesia, Kepala BP2MI: Seluruhnya Dibiayai Negara
Demi mewujudkan mimpi mereka untuk bekerja di luar negeri, terkadang para pekerja migran Indonian harus menjual harta milik keluarga atau meminjam uang kepada rentenir yang membuat akhirnya mereka terjebak praktik ijon dan rente.
"Mata rantai ini yang kita putus. Saya ingin mengatakan say goodbye kepada rentenir," ujarnya.
Benny mengatakan negara kini hadir memberikan perlindungan dalam bentuk pinjaman kredit tanpa agunan yang diberikan kepada calon pekerja untuk digunakan sebagai modal bekerja untuk pembiayaan seluruh proses tahapan sebelum mereka pergi keluar negeri.
"Dulu mereka terjebak pada pinjaman yang bunganya mencapai 28,8 persen. Melalui BNI yang bunganya 11 persen berarti kita memotong beban bunga sebanyak 17 persen," kata Benny.
Baca juga: BP2MI Ungkap Pentingnya Pemerintah Antisipasi Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia
"Nanti juga ada kebijakan soal KUR yang bunganya lebih rendah yaitu sebesar 6 persen. Ini tentu akan membantu para PMI sekaligus peran negara yang membantu fasilitasi yang tidak hanya modal bekerja," lanjutnya.
Selain itu, nantinya PMI juga akan menyiapkan pendidikan maupun pelatihan, sehingga para pekerja yang akan berangkat ke negara penempatan mereka yang sudah bisa dikatakan memenuhi kualifikasi kompetensi, memiliki keahlian, keterampilan di sektor-sektor tertentu, dan kemampuan bahasa asing.
"Kalau ini yang kita ciptakan, maka mereka otomatis akan membawa nama negara dan menjauhkan mereka dari segala bentuk eksploitasi," ujarnya
Selama ini banyak PMI yang mengalami eksploitasi, kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji gak dibayar, jam kerja yang melebihi batas, PHK sepihak, bahkan diperjual belikan saat bekerja di luar negeri.
Benny mengatakan dengan pembebasan biaya ini diharapkan dapat membantu mensejahterakan PMI dan keluarganya, karena PMI merupakan pahlawan devisa bagi negara.
"Sebuah dignity bangsa ada pada PMI kita. Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini membantu kebutuhan modal bagi PM kita," ujarnya.