Rabu, 1 Oktober 2025

Calon Hakim Agung

Calon Hakim Agung Suradi: Pidana Mati Masih Tetap Diperlukan

Di Indonesia hukuman mati ini juga masih ada pro kontra. Namun menurut hemat saya pidana mati ini masih tetap diperlukan. Begitu juga dalam konsep KUH

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Topseventh
Ilustrasi hukuman mati dengan cara ditembak bagian organ jantung. 

Artinya, kata dia, dalam menentukan haknya sendiri, Indonesia, jangan sampai diatur-atur oleh orang lain.

Namun demikian, lanjut dia, juga tidak serta merta menolak, tapi juga harus memperhatikan hal-hal prinsipil.

Selain itu, kata dia, saran-saran yang dimasukkan untuk membangun dan untuk memperbaiki peradaban seharusnya juga dipertimbangkan.

"Tentunya sudah melalui pertimbangan-pertimbangan, dari aspek negara kita sendiri apa, dan seterusnya. Juga dalam pergaulan peran kita di dunia internasional," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved