Oknum TNI AU Injak Kepala di Papua, Legislator Golkar: Hukuman Sesuai dengan Tingkat Kesalahan
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani menyayangkan oknum TNI AU yang bertindak di luar batasannya saat bertugas.
Menanggapi video yang beredar, pada Selasa malam pukul 21.13 WIB, pihak TNI AU melalui akun twitter resminya, @_TNIAU menyampaikan permintaan maaf atas ulah dua anggotanya.
Menurut TNI AU, kejadian dalam video tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021).
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tulis @_TNIAU.
Baca juga: Viral Momen Haru Anggota TNI Azani Anak Lewat Video Call, Istri Berusaha Kuat Walau Tak Didampingi
Menurut pihak TNI AU, kasus ini sedang dalam penanganan petugas Lanud JA Dimara Merauke.
"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yg bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke," tulisnya lagi.
Lebih lanjut, TNI AU menyatakan, dua anggota yang berada di dalam video saat ini sudah ditahan oleh Pomau Lanud Merauke.
Baca juga: FAKTA Viral Baliho Promo Ramen Gratis Kecuali untuk Presiden Jokowi, Ini Pengakuan sang Pemilik
TNI AU menjanjikan hukuman sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke.
TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tulis @_TNIAU.
Komnas HAM: Sudah Dilaporkan
Video tersebut juga mendapat respons dari Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Melalui akun Twitternya, @bekahapsara, Beka mengatakan dirnya sudah berkomunikasi dengan Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey.
Baca juga: Selama PPKM, Aprobi Salurkan 1.000 Paket Makanan kepada Aparat TNI dan Polri
Menurut Beka, kasus ini sudah dilaporkan ke Pangdam Cendrawasih dan Panglima TNI.
"Baru saja komunikasi dengan Frits Ramandey, Kepala Kantor @KomnasHAM perwakilan Papua. Kasus ini sudah dilaporkan ke Pangdam dan Panglima TNI yang berjanji akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tulisnya, dikutip Tribunnews.