Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Mahfud MD Sebut Presiden Sudah Pimpin Sendiri Penanganan Covid-19: Yang Tidak Tahu Hanya Menyalahkan

Menko Polhukam Mahfud MD ungkap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memimpin sendiri penanganan Covid-19.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Menko Polhukam Mahfud MD ungkap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memimpin sendiri penanganan Covid-19. 

Presiden Diminta Pimpin Langsung Penanganan Covid-19

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim menilai, jika PPKM Darurat diperpanjang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memimpin langsung penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Sebab, Luqman menilai saat ini PPKM Darurat tidak berjalan efektif.

"Presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menkomarves," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Alasan Presiden Jokowi Longgarkan Aktivitas Ekonomi meski PPKM Dilanjutkan hingga 2 Agustus

Jika Presiden secara teknnis merasa perlu menunjuk pimpinan pelaksana PPKM Darurat Perpanjangan, maka Presiden dapat membentuk tim leader.

Tim leader ini terdiri dari menteri kesehatan, menteri agama, menteri polhukam, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri sekretaris negara, kapolri dan panglima TNI.

Komposisi tim leader ini untuk menjamin pelaksanaan PPKM Darurat Perpanjangan nantinya akan menggabungkan seluruh pendekatan, yakni pendekatan kesehatan, teritorial/kewilayahan, agama, sosial, hukum dan keamanan.

Politisi PKB Luqman Hakim.
Politisi PKB Luqman Hakim. (Ist)

Selain itu, Luqman mengatakan, anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup Bansos, Bansos Tunai, Insentif Tenaga Kesehatan Daerah, Subsidi Upah Pekerja Formal/Informal, Insentif Industri, Subsidi UKM/UMKM.

"Skema realisasi kebijakan bantalan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM Darurat diumumkan," ucapnya.

Baca juga: Politikus PKS Minta Pemerintah Kurangi Gimmick Atasi Covid-19

Di sisi lain, Luqman menyebut, vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dan PPKM Mikro di luar Jawa Bali.

Pelaksanaan vaksinasi menggunakan pendekatan teritorial, yakni Desa/Kelurahan, Dusun/RW dan RT.

"Adapun vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, Ormas dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, AKBID, AKPER, dan lain-lain," pungkas Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.

(Tribunnews.com/Maliana/Chaerul Umam)

Berita lain terkait Penanganan PPKM Level 4

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved