Selasa, 7 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Disebut Terlibat Pembuatan SK Penonaktifan Pegawai KPK, Albertina Ho: Saya Bukan Konseptor

Dewas KPK, Albertina Ho menjawab ihwal namanya yang disebut turut terlibat dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021.

TRIBUNNEWS/HERUDIN dan Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Dewas KPK, Albertina Ho 

“Saya sendiri sebagai konseptor untuk membuat pengaduan ini tidak dilakukan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas,” kata Hotman.

Baca juga: KPK Pastikan Telusuri Penerimaan Gratifikasi Rp 8 Miliar Nurdin Abdullah

Hotman lantas membandingkan cara pemeriksaan Dewan Pengawas KPK sangat berbeda dengan Ombudsman, Komnas HAM, dan pengadilan di mana semua pengadu diperiksa.

Selain cara pemeriksaan, hasil pemeriksaan aduan Dewas KPK dengan Ombudsman juga berbeda. Padahal, bukti dan data yang disampaikan ke kedua lembaga itu sama.

"Pemeriksaan ketiganya semua pengadu diperiksa dan semua pengadu diberikan kesempatan menjelaskan apa yang ada dalam aduan itu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved