Virus Corona
Asal Usul Obat Ivermectin, Sempat Diminta Erick Thohir Segera Diedarkan ke Pasar, Kini Dilarang BPOM
Inilah asal-usul obat Ivermectin untuk pasien Covid, sempat diminta Erick Thohir untuk segera diedarkan ke pasar, kini dilarang BPOM.
Ivermectin disebut telah tersedia secara bertahap di Kimia Farma, dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 7.885 per butir termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Indofarma sebagai produsen ditargetkan mampu memproduksi 13,8 juta tablet Ivermectin per bulan pada Agustus 2021, meningkat dari kemampuan saat ini 4,5 juta tablet per bulan.
BPOM Larang Obat Ivermectin Dipromosikan untuk Atasi Covid-19
Kini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) tegas melarang promosi Ivermectin sebagai obat Covid-19.
BPOM menjelaskan, Ivermectin masih menjalani uji klinik dan diperluas melalui Skema Expanded Access Program/EAP.
EAP merupakan skema yang memungkinkan perluasan penggunaan suatu obat yang masih berada dalam tahap uji klinik untuk dapat digunakan di luar uji klinik yang berjalan.
Baca juga: BPOM Larang Promosi Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19
Baca juga: Ivermectin Tak Seharusnya Dipakai untuk Obat Terapi Covid-19, Dokter dan Ilmuwan Ungkap Alasannya
"Ditekankan kepada Industri Farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak manapun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat," tulis BPOM dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews, Rabu (21/7/2021).
Lembaga yang dikepalai oleh Penny K.Lukito ini menegaskan, persetujuan penggunaan obat melalui EAP bukan merupakan Izin Edar atau EUA.
Penggunaan obat yang digunakan melalui skema EAP harus dilakukan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit atau Puskesmas) yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, serta menggunakan dosis dan aturan pakai yang sama dengan yang digunakan dalam uji klinik.
"Mengingat Ivermectin adalah obat keras dan persetujuan EAP bukan merupakan persetujuan Izin Edar," lanjut keterangan tersebut.
(Tribunnews.com/Maliana/Aisyah Nursyamsi/Rina Ayu Panca Rini, Kompas.com/Rully R. Ramli, Grid.id/Gazali Solahuddin)