Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Asal Usul Obat Ivermectin, Sempat Diminta Erick Thohir Segera Diedarkan ke Pasar, Kini Dilarang BPOM

Inilah asal-usul obat Ivermectin untuk pasien Covid, sempat diminta Erick Thohir untuk segera diedarkan ke pasar, kini dilarang BPOM.

Penulis: Inza Maliana
(Tangkap Layar Kontan dan Tribunnews/Herudin)
Erick Thohir menyebut Obat anti parasit Ivermectin digunakan terbatas untuk terapi penanganan COVID-19. (Tangkap Layar Kontan dan Tribunnews/Herudin) 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr Ary Fahrial SpPD.

Dr Ary mengatakan, BPOM memang sudah mengeluarkan izin edar untuk Ivermectin, tetapi untuk indikasi obat cacing.

Obat ini, kata Ary, menjadi populer untuk Covid-19 karena memang ada penelitian terkait Ivermectin.

Namun, lanjut Ary, penelitian tersebut baru ditahap in vitro atau baru pada tingkat sel.

Baca juga: Profil Riyo Kristian Utomo, Anak Ribka Tjiptaning yang Dituding ICW Terlibat Bisnis Ivermectin

"Masih pra klinik, belum sampai uji klinik. Di situ memang disebutkan bahwa invermectin dapat menghambat kerja dari virus Covid-19 ini."

"Tapi sekali lagi, kalau masih in vitro dimana kita belum tahu berapa dosis yang tepat digunakan pada hewan atau pada manusia," ungkapnya lewat video, dikutip oleh Tribunnews, Senin (26/6/2021).

Oleh karena itu, menurutnya, sampai saat ini obat tersebut masih disebut sebagai obat cacing.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu tahu bahwa ada efek samping yang muncul pada pasien yang mengonsumsi obat ini.

Di antaranya, pasien akan merasa mual, muntah, nyeri ulu hati, diare dan sakit kepala, jika dikonsumsi dengan jumlah besar dalam jangka pendek akan berisiko kerusakan pada lever.

"Jadi saya menghimbau pada masyarakat untuk tidak terlalu terburu-buru dalam membeli obat ini. Apabila tujuannya untuk pencegahan atau mengobati Covid-19," ucapnya.

Erick Thohir Sempat Minta Segera Diedarkan ke Masyarakat

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat menginstruksikan kepada perusahaan farmasi pelat merah, PT Indofarma (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma (Persero) Tbk, untuk segera mengedarkan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Hal itu disampaikan Erick setelah melihat adanya lonjakan harga obat terapi Covid-19 di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM, dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Unggahan postingan akun Instagram Erick Thohir soal Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Senin (21/6/2021).
Unggahan postingan akun Instagram Erick Thohir soal Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Senin (21/6/2021). (Tangakapan Layar Instagram, @erickthohir)

Lebih lanjut, mantan bos Inter Milan itu menyebutkan, meskipun saat ini masih dalam proses uji coba klinis, Ivermectin sudah siap diedarkan dengan harga relatif murah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved