KPK Laporkan Greenpeace ke Polres Jakarta Selatan, ICW: Bukti Kepemimpinan Firli Bahuri Anti-kritik
ICW turut menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan organisasi masyarakat sipil Greenpeace ke polisi.
Ali menjelaskan, pelaporan dilakukan karena komisi antikorupsi menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal tersebut.
Padahal, tambahnya, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.
Baca juga: Nurul Ghufron: 18 Pegawai KPK Siap Dibina Kemenhan
"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," kata Ali.
Saat ini, Ali berujar bahwa KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya.
"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," ujarnya.