Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Menanti Pengumuman PPKM Darurat, Diperpanjang atau Tidak? Ini Kata Politisi hingga Kepala Daerah

Masa PPKM Darurat akan berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini. Masyarakat pun menunggu, apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribun Lampung/Deni Saputra
Sejumlah anak bermain bola di jalan protokol Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (17/7/2021). Memasuki hari ke-6 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, situasi dan jalan yang kosong akibat penutupan saat penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol dimanfaatkan anak-anak hingga remaja untuk bermain bola. 

Tentu evaluasi dan kajian tersebut harus didasarkan atas evaluasi PPKM Darurat yang telah berjalan selama dua minggu ini.

"Jika penularan Covid-19 masih belum terkendali dengan baik atau setidaknya berdasarkan laporan harian Covid-19, belum ada tanda-tanda mereda, saya kira pemerintah jangan bertaruh dengan kesehatan masyarakat," kata Ace dalam keterangan pers, Selasa (20/7/2021).

Ace menyampaikan dari evaluasi tersebut, dapat diketahui sudah sejauh mana tingkat positivity rate dari tingkatan penularan Covid-19 akibat dari kebijakan PPKM Darurat.

3. Said Iqbal

Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memperkirakan ratusan ribu buruh akan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) jika PPKM Darurat diperpanjang hingga Agustus 2021.

"Potensi ledakan PHK ratusan ribu, jika PPKM Darurat diperpanjang jadi enam pekan."

"Berarti satu bulan setengah, sampai Agustus 2021," katanya, Senin (19/7/2021).

Menurut Said, buruh yang berpotensi di PHK yaitu di sektor manufaktur.

Perkiraan angka ini hanya untuk wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

"Hitungan saya sederhana, angka buruh terpapar Covid-19 itu 10 persen atau sekitar 75 ribu."

"Kalau penyebarannya makin besar, pabrik mau tidak mau tutup dan tidak ada keuntungan, maka manajemen memutuskan pengurangan," papar Said.

Said pun menyebut, pekerja di sektor manufaktur atau pabrikasi tidak bisa menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH), seperti layaknya orang kantoran.

"Pabrik itu tidak bisa WFH, misalnya pekerja di bagian A bekerja, bagian B WFH, dan bagian C bekerja."

"Itu tidak bisa jalan, dia tidak bisa lombat dari A ke C," ucapnya.

4. Pengusaha

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved