Kamis, 2 Oktober 2025

Kritik BPKH Soal Pengelolaan Dana Haji, Menteri Agama Nilai Jemaah Dirugikan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengkritik pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Kemenag.go.id
Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Padahal, menurutnya, BPKH diberikan kewenangan untuk melakukan investasi langsung.

"Saya melihat BPK masih senang bermain aman dan nyaman, serta tidak memanfaatkan kewenangannya yang begitu luas," kata Yaqut.

Baca juga: BPKH Sebut Dana Haji Bisa Dicairkan, 59 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

Dirinya menyoroti langkah BPKH yang menggaungkan keinginan untuk berinvestasi di sektor perhotelan, transportasi, dan katering jamaah di Arab Saudi yang hingga saat ini belum terwujud.

Padahal, menurut Yaqut, BPKH tidak harus menginvestasikan dana haji di Arab Saudi. Dirinya menilai sebaiknya dana haji dikelola di dalam negeri.

"Kenapa tidak berpikir untuk investasi dalam negeri. Jangan sampai kontraproduktif. Ketika Pemerintah berupaya mengajak investor luar masuk ke Indonesia malah kita menggubakan dana haji bertaruh investasi di Arab Saudi," kata Yaqut.

Yaqut mengungkapkan saat ini BPKH menunjukkan naiknya hasil investasi bukan dengan investasi yang lebih menguntungkan.

Dirinya meminta BPKH mencari instrumen investasi lain yang lebih menguntungkan dibandingkan sukuk dan deposito.

"Sudah saatnya kita mulai jujur melakukan evaluasi tentang kinerja efektivitas dan efisiensi. Jangan sampai BPKH yang itu menggerus pendapatan investasi sekarang," pungkas Yaqut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved