Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Daftar 19 Pemda yang Ditegur Mendagri Tito karena Realisasi Penanganan Covid-19 Masih Rendah

19 Pemda yang mendapat teguran keras itu di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (9/6/2021). 

Salah satu poinnya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

Dalam SE itu jajaran Satpol PP diminta tidak menggunakan kekerasan saat melakukan penertiban di masa PPKM.

Pada poin kedua tertulis Mendagri memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.

"Penertiban pelaksanaan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM, penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum," tulis SE tersebut.

Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban diminta agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Tito lantas menyinggung kasus tindakan arogan yang dilakukan oknum Satpol PP di sebuah café di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Tito mengatakan dirinya telah menelepon Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo usai mendengar kabar tersebut.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Fokus di Tiga Provinsi, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten

Tito mengatakan penindakan terhadap oknum satpol PP telah dilakukan hingga dilakukan pencopotan.

"Kasus di Gowa sudah dilakukan penindakan. Saya juga sudah menelepon kepada Bupati, pak Adnan Yasin Limpo, langsung dicopot dan lain-lain," kata Mendagri.

Tito mengingatkan kepada Kepala Satpol PP di seluruh daerah agar tidak sampai mengulang kasus yang sama. Kepala Satpol PP juga diminta agar menjaga moril anggotanya masing-masing.

"Kami sudah rapat dengan seluruh kepala daerah, kepada Kepala Satpol PP, Dirjen Adwil yang menangani Satpol PP. Kasatpol PP belajar kasus di Gowa agar jangan sampai terulang kasus yang sama. Kemudian menjaga moril anggotanya masing-masing," kata Mendagri.

"Kami juga menyampaikan penekanan mengenai tata cara penanganan PPKM dalam rangka penegakan hukum oleh Satpol PP," lanjutnya.(tribun network/ras/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved