Penanganan Covid
PPKM Artinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Berikut Daftar Aturan PPKM Darurat 2021
Pemerintah memberlakukan aturan PPKM di beberapa wilayah untuk periode 3-20 Juli 2021, simak penjelasannya berikut ini.
“Dalam hal gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Menteri ini, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Tito dalam peraturan tersebut.
Akan diadakan penindakan bagi seluruh pelanggar PPKM darurat di setiap wilayah sesuai perundang-undangan yang ada.
PPKM darurat dilaksanakan untuk mengadakan pengendalian dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Aturan PPKM Darurat