Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

24.594 Warga Asing Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta Sebulan Terakhir, Didominasi Warga China

Sam Fernando mengatakan puluhan ribu penumpang WNA tersebut datang dari beberapa negara.

Editor: Hasanudin Aco
ISTIMEWA via KompasTV
Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam. 

"Top lima negara pelintas keluar itu China ada 4.855 orang, Korea Selatan 3.099 orang, Jepang 2.349 orang, Amerika Serikat 2.315 oranng dan Rusia 1.366 orang," ungkap Sam.

Pasalnya, pihaknya mengizinkan ribuan WNA itu masuk ke Indonesia.

Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Meski demikian, Imigrasi sempat menolak kedatangan 43 WNA dari berbagai negara pada periode 1 Juni-6 Juli 2021 dalam berbagai macam alasan.

Mulai dari maksud kedatangan yang tidak jelas hingga beberapa WNA yang termasuk daftar cekal.

"Pada bulan Juni 2021, ada 34 WNA kami tolak kedatangannya. Kemudian, pada bulan Juli 2021, ada sembilan WNA yang ditolak kedatangannya," ujar Sam.

Penjelasan Luhut

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai keluhan masih dibukanya pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di masa PPKM Darurat.

Luhut mengatakan semua orang asing yang datang ke Indonesia tidak bisa sembarangan dan harus mematuhi sejumlah persyaratan.

Diantaranya yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.

"Setelah itu (karantina) di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (6/7/2021).

Luhut mengatakan kebijakan dibukanya WNA masuk ke Indonesia dengan persyaratan yang ketat tersebut, sama seperti kebijakan yang diterapkan negara lain.

Pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.

"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi engga ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD Minta 20 TKA yang Tiba di Sulsel Dipulangkan, Dianggap Lukai Perasaan Masyarakat

Luhut mengatakan Pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved