Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

KY Minta Pemerintah Perjelas Status Sektor Hukum dan Peradilan dalam Skema PPKM Darurat

KY berharap seluruh hakim dan aparatur pengadilan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM darurat 

"Komisi Yudisial juga sangat terbuka apabila terdapat masukan dan pertimbangan lain terkait pelaksanaan tugas-tugas hakim dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Di mana hal ini sesuai dengan salah satu kewenangan Komisi Yudisial untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan hakim sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 ayat (2) UU Komisi Yudisial.

Semoga solidaritas kita semua mampu memberikan kekuatan untuk melewati masa sulit ini," kata Miko.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved