Rabu, 1 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

ICW Sebut Dewan Pengawas KPK Sudah Bertransformasi Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri

Lantaran Dewan Pengawas KPK enggan menindaklanjuti pelaporan ICW atas dugaan gratifikasi penyewaan helikopter jenderal bintang tiga polisi itu. 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat menunjukkan bukti pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2021) 

Selain soal kejanggalan harga, ICW juga menelusuri pemilik helikopter tersebut. Kode helikopter yang dipakai Firli adalah PK-JTO.

Merujuk pada dokumen Civil Aircraft Register milik Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, helikopter dengan kode tersebut dimiliki oleh perusahaan asal Singapura. Di Indonesia, operator helikopter tersebut adalah PT APU.

Mayoritas saham PT APU dimiliki oleh PT M Tbk dengan persentase 99,98 persen. PT M diduga merupakan bagian dari salah satu korporasi raksasa di Indonesia.

Dalam struktur kepengurusan PT APU juga ditemukan bahwa pejabat komisaris di perusahaan itu berinisial RHS pernah dipanggil oleh jaksa KPK dalam persidangan proyek Meikarta.

Dari data tersebut, ICW menengarai pemberian diskon sewa helikopter berkaitan dengan kasus yang pernah ditangani KPK, yaitu kasus suap proyek Meikarta.

“Terlapor merupakan Deputi Penindakan KPK yang memiliki fungsi berkaitan dengan proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan tindak pidana kasus korupsi,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved