Virus Corona
Didorong Dipercepat, Ini 10 Daerah Dengan Insentif bagi Tenaga Kesehatan Terendah dan Tertinggi
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran.
Sementara 10 provinsi dengan realisasi terendah adalah Provinsi Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Banten.
Kedua, anggaran bagi Inakesda di Kabupaten/Kota sebesar Rp. 6.596.716.906.47, dan baru terealisasi 7,6% atau Rp. 504.395.277.658.
Adapun 10 Daerah Kabupaten dengan realisasi Inakesda tertinggi adalah Kabupaten Bantul, Parigi Moutong, Cianjur, Bogor, Seruyan, Lombok Tengah, Tuban, Kep. Meranti, Karawang dan Kotawaringin Barat.
Sedangkan 10 Daerah Kabupaten dengan realisasi Inakesda terendah adalah Kabupaten Sukabumi, Banjarnegara, Banyumas, Kendal, Klaten, Jember, Lumajang, Maluku Tengah, Dogiyai dan Serang.
Adapun 10 daerah Kota dengan realisasi Inakesda tertinggi adalah Kota Bandung, Tangerang, Semarang, Bekasi, Mataram, Tangerang Selatan, Tomohon, Tegal, Bitung dan Bengkulu.
Sedangkan 10 Daerah Kota dengan realisasi Inakesda terendah adalah Kota Banda Aceh, Bukittinggi, Padang, Payakumbuh, Dumai, Pekanbaru, Cirebon, Magelang, Pekalongan dan Surakarta.
Diketahui, dari data yang bersumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 27 Juni 2021, dari 523 daerah yang telah menyampaikan Laporan Refocussing 8% DBH/DAU Tahun Anggaran 2021, sebanyak 455 daerah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.
Sementara 68 daerah lainnya tidak mengalakosikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.
Sementara itu, dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi, sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi (realisasi 0%).
Data yang sama juga memperlihatkan Anggaran dan Realisasi Refocussing 8% DBH/DAU Dalam APBD Tahun anggaran 2021 yang masih jauh dari harapan.