Kasus Bahar Bin Smith
Ini Tanggapan Bahar Bin Smith Setelah Divonis 3 Bulan Penjara
Vonis terhadap Habib Bahar dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/6/2021).
"Sebagaimana sebelumnya, saya bertanggung jawab. Saya menerima berapa pun putusannya. Akan tetapi, saya menyerahkan sepenuhnya ke pengacara saya," ujar Bahar, yang mengikuti sidang secara virtual.
Salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, kemudian meminta waktu kepada hakim untuk memikirkan putusan tersebut.
"Kami pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ujar Ichwan Tuankotta.
Hakim pun memberikan waktu selama tujuh hari kepada penasihat hukum Habib Bahar untuk pikir-pikir atas putusan tersebut.
"Baik, waktu pikir-pikir tujuh hari. Kalau tidak, dianggap menerima. Hak yang sama juga ke penuntut umum," kata hakim.