TOPIK
Kasus Bahar Bin Smith
-
Menurut Ichwan harusnya Bahar tetap dibebaskan dulu dari tahanan, meski ada upaya banding dari JPU.
-
Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta kecewa terkait pengajuan banding tersebut.
-
Penahanan Bahar bin Smith diperpanjang dari 16 Agustus sampai 14 September 2022.
-
Banding diajukan ke Pengadilan Tinggi Bandung melalui panitera Pengadilan Negeri Bandung
-
Bahar bin Smith menerima vonis hakim PN Bandung, Jabar yang memutuskan hukuman penjara 6 bulan dan 15 hari kasus penyebaran hoaks, Selasa (16/8/2022).
-
Bahar bin Smith dijatuhi hukuman penjara 6 bulan dan 15 hari dalam sidang pembacaan vonis kasus penyebaran hoaks di PN Bandung, Selasa (16/8/2022).
-
Bahar bin Smith akan menjalani sidang pembacaan vonis terkait kasus dugaan penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (16/8/2022).
-
Bahar bin Smith mengatakan jaksa yang menuntut dirinya 5 tahun penjara akan didakwa di akhirat
-
Bahar bin Smith dituntut lima tahun penjara terkait penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung
-
Arif mengatakan tidak mendengar isi ceramah Bahar bin Smith karena letaknya berjauhan.
-
Fasial Sobari merupakan saksi fakta yang menyebut bahwa ceramah Bahar tentang Rizieq Shihab ditangkap polisi adalah bohong
-
Setelah video berdurasi 30 detik itu viral, Ichwan membeberkan pernyataan keras Bahar yang mencap Haikal Hassan pengkhianat.
-
Ia menuturkan kekecewaan Habib Bahar dengan Haikal Hasal terkait sepak terjangnya saat masih di PA 212.
-
Beredar video Habib Bahar bin Smith menyebut Haikal Hasan sebagai penghianat usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
-
Sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa
-
Kata kuasa hukum, locus delicti atau lokasi kejadian perbuatan pidana yang dilakukan Habib Bahar berada di Kabupaten Bandung.
-
Kuasa hukum Bahar mengatakan acara MotoGp, konser musik dan sidang Rizieq Shihab hingga M Kece dapat dilakukan secara offline
-
Bahar bin Smith bakal segera menjalani sidang perkara dugaan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Magraasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
-
Berkas perkara Bahar sebelumnya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik Polda Jabar kepada Kejati Jabar.
-
Ichwan akan menjalani BAP dalam kasus teror pelemparan kepala anjing di pondok pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor.
-
Kepolisian Resor Bogor mulai menyelidiki kasus teror pelemparan paket berisi tiga kepala anjing ke Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smi
-
Ichwan Tuankotta mengaku tidak kaget, dengan penolakan pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan untuk kliennya itu.
-
Polda Jawa Barat menolak permintaan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar bin Smith.
-
Sebelumnya, tim advokasi Habib Bahar juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun urung dikabulkan.
-
Kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar masih berharap penangguhan penahanan Bahar bin Smith dikabulkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.
-
Sepekan ditahan di Polda Jabar, kuasa hukum masih tunggu keputusan penyidik soal permohonan penangguhan penahanan Bahar bin Smith.
-
Penyidik Polda Jabar sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dalam perkara yang menyeret penceramah Habib Bahar Bin Smith.
-
Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampikan dukungannya terhadap sikap kepolisian.
-
Bahar bin Smith kembali tersandung kasus hukum setelah ia menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.
-
Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan pihaknya telah memperingatkan Polri soal kasus Bahar bin Smith.