Minggu, 5 Oktober 2025

Sepak Terjang Adelin Lis, Buronan Kakap yang Ditangkap di Singapura, Pernah Pukul Staf KBRI

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan informasi tertangkapnya Adelin Lis.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Sepak Terjang Adelin Lis, Buronan Kakap yang Ditangkap di Singapura, Pernah Pukul Staf KBRI
net
Adelin Lis

Hingga akhirnya Adelin Lis tertangkap lagi pada Maret di Singapura.

Baca juga: Buronan Adelin Lis Tertangkap, TB Hasanuddin Ingatkan Singapura Hormati Penegakan Hukum Indonesia

Baru mau dibawa pulang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer menyatakan Adelin Lis tertangkap saat menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi pada bulan Maret ketika memasuki Singapura.

Kini Kejagung bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura tengah bersiaga di Singapura untuk memulangkan buronan kelas kakap tersebut ke Jakarta.

"Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura sudah 'stand by' di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," kata Leonard, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam.

Sejak mendapatkan berita tersebut, kata Leonard, Kejagung langsung bergerak cepat bersama KBRI melobi Pemerintah Singapura agar mendeportasi Adelin Lis yang pernah dua kali melarikan diri.

"Jaksa Agung Burhanuddin menolak keinginan Adelin Lis, karena penegakan hukum merupakan kewenangan mutlak Kejaksaan Agung.

Burhanudin memerintahkan KBRI untuk hanya mengizinkan Adelin Lis dideportasi ke Jakarta," kata Leonard.

Karenanya Kejaksaan Agung berniat untuk menjemput langsung Adelin Lis ke Singapura.

KBRI Singapura kini sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura untuk menyampaikan keinginan Jaksa Agung RI.

Data tentang kejahatan yang dilakukan Adelin Lis sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung Singapura.

Namun, pihak Kementerian Luar Negeri Singapura pada 16 Juni tidak memberikan izin untuk penjemputan secara langsung.

Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial.

Bahkan, putra Adelin Lis menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar ayahnya diizinkan untuk pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan.

Adelin Lis bahkan sudah memesan tiket ke Medan untuk penerbangan 18 Juni.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved