Kamis, 2 Oktober 2025

Cek Penerima BLT UMKM Via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Syarat Jadi Penerima BPUM

Cek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak juga syarat syarat-syarat jadi penerima BPUM berikut ini.

Editor: Gigih
Tribunnews.com
Bantuan UMKM - Cek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak juga syarat syarat-syarat jadi penerima BPUM berikut ini. 

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendaftaran Bantuan via Fmotm.jakarta.go.id bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca juga: AKSES Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST, PKH dan BPNT Juni 2021

Syarat Penerima BLT UMKM:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved