PSI Dampingi Anak Korban Pemerkosaan dan Perdagangan Orang di Bekasi
PSI bertemu dengan keluarga anak korban pemerkosaan dan perdagangan orang yang terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ditanya soal kondisi AT, menurut Bambang, kliennya saat ini dalam keadaan sehat di dalam sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
Pihaknya secara rutin memantau perkembangan penyidik di kepolisian dan berharap, penanganan kasus dapat berjalan sesuai koridor hukum.
"(Kondisi AT) Baik sehat-sehat saja, komunikasi sama keluarga berjalan bahkan saya sendiri hampir dua hari sekali menjenguk AT di polres mengikuti perkembangan penyidikannya," ungkapnya.
Diketahui, D (43), ayah korban PU secara tegas menolak niat dari tersangka untuk menikahkan anaknya.
"Wacana nikah adalah hal yang enggak masuk akal, saya menolak dengan tegas apapun tawaran seperti itu," kata D di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Jumat (28/5/2021).
D mengaku, anaknya saat ini masih perlu pendampingan secara psikis.
Masa depannya untuk melanjutkan pendidikan masih harus dijaga bukan malah dinikahkan.
"Sudah jelas syarat perkawinan seperti apa, bahasa yang harusnya menyejukkan situasi malah bikin suasana baru menjadi simpang siur. Saya sebagai ortu korban, menolak dengan tegas," tegasnya.
Dia mengaku, tidak sudi anaknya menikah dengan AT.
Bahkan, jika harus menanggung dosa atas persetubuhan yang dilakukan buahnya hatinya, dia siap menanggung.
"Saya lebih baik menanggung dosa anak dibanding harus menikahkan anak saya dengan pelaku," kata D.
Dia menjelaskan, jika pernikahkan AT dengan PU sampai terjadi, hal itu sama saja menjerumuskan anaknya ke lubang hitam yang lebih pekat.
Sebab, tindakan AT yang sudah jelas-jelas melakukan persetubuhan anak di bawah umur sangat tidak bisa ditolerir.
"Dari segi akhlak dan moral ga bisa ditoleransi," tegasnya.
Ayah tiga orang anak ini bahkan berandai-andai, kalaupun PU sudah berusia dewasa saat ini, niat menikahkan anaknya dengan tersangka tetap akan ditolak mentah-mentah.