Sabtu, 4 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Imbas 51 Pegawai KPK Dipecat, Pemberantasan Korupsi Diprediksi Stagnan hingga Jokowi Harus Bertindak

Imbas pemecatan 51 pegawai KPK, pemberantasan korupsi diprediksi stagnan hingga Presiden Jokowi dinilai harus bertindak.

Penulis: Inza Maliana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menunjukkan uang SGD 100 ribu kepada wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura kepada KPK sebagai gratifikasi karena ia menyatakan bukan berasal dari pekerjaannya sebagai pengacara. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari hasil rapat yang dilakukan bersama BKN dan Kemenpan RB pada Selasa (25/5/2021), ada 51 dari 75 pegawai KPK tak lolos TWK berakhir diberhentikan atau dipecat.

Baca juga: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Ray Rangkuti: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

51 pegawai tersebut, kata Alex, sudah tidak dimungkinkan lagi untuk mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN.

"Yang 51 orang, dari asesor, warnanya, dia bilang sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor."

"Tentu tidak bergabung lagi dengan KPK," ujarnya, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta ungkap nasib dari 75 pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta ungkap nasib dari 75 pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Alexander mengatakan, penilaian asesor menyebut hasil jawaban TWK dari 51 orang tersebut sudah tidak bisa diperbaiki.

Sementara, ada 24 orang pegawai yang masih bisa untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Alex, ke-24 orang ini wajib menandatangani kesediaaan mengikuti pendidikan dan pelatihan.

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

(Tribunnews.com/Maliana/Rizki Sandi Saputra/Fransiskus Adhiyuda)

Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved