Berita Viral
Viral Kurir Dimaki Pembeli saat Antar Barang Pesanan COD, YLKI: Tindakan yang Tak Bisa Dibenarkan
Viral video kurir dimaki pembeli saat antar barang pesanan COD, tanggapan YLKI: Tindakan yang Tak Bisa Dibenarkan.
"Konsumen memiliki hak untuk didengar keluhannya, dan mendapat hak seperti termakrub di UUPK (UU Perlindungan Konsumen)."
"Tetapi untuk menyampaikan komplain ada tata cara dan mekanismenya dengan mengedepankan orientasi pada penyelesaian masalah," ucap Tulus.
Ia menilai insiden ini sebagai wujud rendahnya literasi dan edukasi masyarakat soal e-commerce.
"Ini menunjukkan bahwa literasi dan edukasi sebagian konsumen tentang e-commerce masih rendah."
"Sedangkan saat ini sudah dituntut dalam era digital," ucapnya.
Selain itu, kata Tulus,protes yang dilakukan wanita kepada sang kurir dinilai salah alamat.
Karena, kurir hanya bertugas mengirimkan barang pesanan saja.
"Kurir hanya perantara bukan pelaku usaha penyedia barang dijual tersebut," jelasnya.
(Tribunnews.com/Shella)