Mudik Lebaran 2021
Wilayah Aglomerasi Ini Bisa Dilalui Tanpa SIKM, Berikut Daftarnya
Wilayah aglomerasi sendiri merupakan kawasan yang berada di daerah pusat kota sebagai tempat pergerakan masyarakat untuk beraktivitas.
Selain bisa menggunakan transportasi darat, masyarakat juga diizinkan bepergian naik kereta api di wilayah tertentu seperti layanan KRL Commuter di Jabodetabek.
Untuk cakupan wilayah aglomerasi perjalanan kereta api lebih sedikit jika dibandingkan wilayah yang ditetapkan pada transportasi darat.
Pengoperasian perjalanan kereta api hanya berlaku pada empat wilayah aglomerasi, yaitu:
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkasbitung
Padalarang, Bandung, dan Cicalengka
Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo
Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.