Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

8.000 Peserta Kartu Prakerja Gelombang 16 Terancam Dicabut, PMO Ingatkan Segera Beli Pelatihan

Manajemen Pelaksana menyebut lebih dari 8.000 peserta kartu prakerja gelombang 16 terancam dicabut kepesertaannya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengingatkan, sebanyak 8.000 peserta Kartu Prakerja gelombang 16 tak kunjung membeli program pelatihan pertama.

Padahal, batas akhir pembelian pelatihan pertama akan ditutup pada Kamis, 29 April 2021 pukul 23.59 WIB.

Artinya, kurang dari lima jam lagi, status kepesertaan 8.000 orang yang tak kunjung membeli pelatihan pertama terancam dicabut.

"Kurang dari 5 jam sebelum batas akhir pembelian pertama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16, dan masih ada lebih dari 8.000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya," kata Louisa dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Louisa pun mengimbau agar para peserta segera membeli pelatihan pertamanya.

"Kami menghimbau mereka untuk segera melakukan pembelian pelatihan di salah satu dari 7 platform digital yang dapat diakses melalui dashboard peserta," lanjutnya.

Baca juga: Breaking News: Manajemen Kartu Prakerja Cabut Kepesertaan 35.809 Orang di Gelombang 12-15

Sebelumnya, pada Jumat (23/4/2021), Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja resmi mencabut kepesertaan sekitar 35.809 orang dari gelombang 12-15.

Puluhan ribu orang tersebut, dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja.

Louisa pun menyayangkan adanya penerima Kartu Prakerja di gelombang 12-15 yang menyia-nyiakan kesempatan ini.

Terlebih, masih banyak masyarakat yang belum mendapat kesempatan untuk bergabung.

"Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard," ungkap Louisa.

Buku Kartu Prakerja.
Buku Kartu Prakerja. (Tangkap layar prakerja.go.id)

Apabila tidak dipergunakan, maka kepesertaan mereka pun terancam dicabut.

"Kami sangat berharap peserta gelombang 16 dapat segera membeli pelatihan pertamanya sebelum batas akhir," ujarnya.

Sementara itu, Louisa membenarkan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 akan segera dibuka.

Namun, Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja belum memberikan tanggal pasti kapan gelombang 17 dibuka pendaftarannya.

Baca juga: Sudah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, tapi Sertifikat Tak Muncul? Ini Penjelasan dan Solusinya

Louisa mengatakan, gelombang 17 akan dibuka guna memanfaatkan kuota yang kepesertaannya dicabut dari gelombang-gelombang sebelumnya.

Terkait jadwal pendaftarannya, Louisa menyebut akan diumumkan setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai dilakukan.

"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota."

"Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," kata Louisa.

Sebagai persiapan untuk pembukukaan Kartu Prakerja gelombang selanjutnya, simak cara pendaftaran berikut ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Skema program Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

(Tribunnews.com/Maliana/Suci Bangun DS)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved