Kamis, 2 Oktober 2025

Cara Perpanjangan SIM Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi Ini

Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dengan cara online. Berikut caranya.

Editor: tribunsolo
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota kepolisian saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online dan Smart SIM. Simak cara perpanjangan SIM secara online. 

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Foto Selfie), kemudian verifikasi NIK dan SIM

4. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

Baca juga: Cara Registrasi Membuat SIM A dan SIM C Secara Online, Ini Dokumen Persyaratan dan Biayanya

5. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

6.. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

7. Pilih metode pengiriman

8. Upload pas foto dan tanda tangan

9. Lakukan pembayaran PNBP dan biaya kirim

10. Cetak SIM

11. Pengiriman

12. SIM diterima pemohon.

(*/YNN)

Artikel ini telah tayang di gridoto.com dengan judul "Cara Perpanjang SIM Online Lewat Layanan Sinar, Gampang Cuma 12 Langkah!"

Sumber: Gridoto
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved