Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat Daftar dan Cara Cairkan Dana BPUM
Syarat dan cara mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
Pendaftaran ini hanya dilakukan untuk UMKM yang belum pernah mendaftar.
Sementara, UMKM yang sudah mendapat BLT UMKM tahun lalu, tidak perlu mendaftar lagi.
Saat mendaftar di dinas kabupaten/kota setempat, calon penerima BLT harus melengkapi data sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP;
- Nomor KK;
- Nama lengkap;
- Alamat lengkap;
- Alamat KTP dan usaha;
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang usaha;
- Nomor telepon;
- Surat keterangan usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga: BI Minta Perbankan Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM, Dan Turunkan Suku Bunga
Cara mencairkan BLT UMKM 2021
Setelah dipastikan menjadi penerima BLT UMKM, bagaimana cara pencairan BLT UMKM 2021?