Sabtu, 4 Oktober 2025

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat Daftar dan Cara Cairkan Dana BPUM

Syarat dan cara mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Penulis: Daryono
via hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Ini cara dan syarat daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta, ini cara mencairkannya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta, beserta cara mencairkannya. 

Bagi Anda yang sudah mendaftar, simak juga cara cek penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 sudah dibuka.

BLT UMKM disalurkan untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 .

Pada Kamis (15/4/2021) kemarin, melalui akun instagramnya, Kementerian Koperasi dan UKM kembali menginformasikan soal pendaftaran BLT UMKM 2021.

Baca juga: Pasarkan 18.000 Produk UMKM, BCA Hadirkan Platform UMKM Fest

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemenkop, untuk tahun ini, BLT UMKM yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk dapat mendaftar BLT UMKM ini, pendaftar harus memenuhi kriteria sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Cara Mendaftar BLT UMKM 

BLT UMKM 2021 diberikan kepada semua UMKM yang memenuhi syarat baik yang sudah menerima BLT tahun lalu maupun yang belum. 

Pendaftaran BLT UMKM 2021 dilakukan satu pintu yakni melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota setempat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved