Minggu, 5 Oktober 2025

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Melalui Dtks.kemensos.go.id

Cara cek daftar penerima Bansos dari pemerintah sebanyak Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id, simak panduannya berikut ini.

Editor: Gigih
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.
Cara cek daftar penerima Bansos dari pemerintah sebanyak Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek data penerima bantuan sosial, melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Dana bantuan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada masyarakat, adalah sebesar Rp 300 ribu.

Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021 di dtks.kemensos.go.id dan Cara Mencairkannya

Baca juga: CEK Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021: Login dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP saat Mencairkan

Berikut cara cek penerima Bansos melalui website DTKS:

Halaman website dtks.kemensos.go.id.
Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Berikut tata cara mengecek penerima BST:

1. Buka website dtks.kemensos.go.id

2. Kemudian pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3. Lalu masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Lalu masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

6. Setelah itu klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

7. Kemudian sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.

Baca juga: BANSOS Tunai Rp 300 Ribu Sudah Cair, Cek Penerimanya di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Pencairannya

Baca juga: CEK Bansos Tunai Rp 300 Ribu April 2021: Login dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP saat Mencairkannya

Namun perlu diketahui bahwa, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Hal ini dikarenakan setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved