Jumat, 3 Oktober 2025

Resmikan LBH HKTI, Ini Pesan dan Harapan Moeldoko

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kini mempunyai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai wadah perjuangan melindungi hak-hak petani.

istimewa
Moeldoko. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kini mempunyai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai wadah perjuangan melindungi hak-hak petani.

“Kita harus belajar menghargai petani dan masyarakat adat sebagai bagian dari bhineka tunggal ika,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko pada peresmian LBH HKTI di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Moeldoko berharap LBH HKTI dapat membantu menyelesaikan konflik agraria. Dari data BPS menunjukkan masih ada ketimpangan yang dialami para petani.

Baca juga: Soal Pembentukan Kementerian Baru, Moeldoko: Saya Belum Jelas, Jangan Tanya Saya

"Data BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan potret ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah di masyarakat, kita khususnya kaum tani di pedesaan. Ini rata-rata penguasaan tanah oleh para petani berada di bawah 0,5 hektare," ujar Moeldoko di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jaksel, Kamis (8/4/2021) kemarin.

Moeldoko mengatakan banyaknya petani yang kehilangan tanahnya disebabkan banyak faktor. Dia menilai apabila kepemilikan tanah petani terbatas, maka kesejahteraan warga dapat terganggu.

Baca juga: Perempuan Tani HKTI Dorong Keterbukaan Data Beras

"Kecenderungan makin banyak petani kehilangan tanahnya karena berbagai faktor. Ketika akses atas tanah makin kecil, maka kesejahteraan petani dan warga desa menjadi taruhannya. Di sisi lain kita juga memahami bahwa sengketa tanah atau konflik agraria dari hari ke hari terus terjadi," bebernya.

Baca juga: Soal Pembentukan Kementerian Baru, Moeldoko: Saya Belum Jelas, Jangan Tanya Saya

Menurut Moeldoko, tanah merupakan faktor produksi yang sangat utama dalam proses pangan. Dia pun menyadari Indonesia saat ini masih alami kendala dalam masalah agraria dan kehutanan.

"Kita menyadari, Indonesia sebagai negara agraris masih mengalami banyak kendala, dan hal-hal dalam masalah keagrariaan dan kehutanan padahal tanah merupakan faktor produksi yang sangat utama selama proses produksi pangan kita," katanya.

Hal inilah yang membuat Moeldoko berharap jika LBH HKTI bisa mengedepankan hak atas tanah adat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved