Minggu, 5 Oktober 2025

IOM dan KompasTV Mengurai Kasus Perdagangan Orang, Mayoritas Korban Eksploitasi Seksual

KompasTV bersama dengan International Organization for Migration (IOM) menggelar Webinar “Tren, Pola, dan Mekanisme Penanganan TPPO.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. IOM dan KompasTV Mengurai Kasus Perdagangan Orang, Mayoritas Korban Eksploitasi SeksualTRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam praktik perdagangan orang, siapa pun bisa menjadi pelaku kejahatan, bahkan keluarga sendiri.

Hal ini tentu menyulitkan pihak yang ingin memberantas TPPO, karena keluarga memiliki andil yang besar dalam melindungi anggota keluarganya.

Tak hanya itu, banyak korban yang tidak ingin melapor dan, bahkan, tidak sadar bahwa mereka menjadi korban TPPO juga menjadi tantangan dalam penanggulangan perdagangan orang.

Eny juga mengatakan, TPPO sendiri adalah suatu tindak kejahatan transnasional, oleh karenanya proses pembuktian dan unsur-unsurnya pun sangat kompleks.

Sehingga akhirnya pengungkapan dan penuntutan terhadap pelaku perlu kerja sama dari semua pihak.

Dalam hal pencegahan TPPO perlu keterlibatan dari private sector, recruitment agency, para asosiasi, dan para private sector yang berperan menjadi pemberi kerja yang juga harus memastikan bahwa rantai pasok mereka terbebas dari risiko eksploitasi dan TPPO.

"Kerja sama ini harus dilibatkan lebih jauh lagi.”

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved