Jumat, 3 Oktober 2025

SPT Pajak

Panduan Lapor SPT Tahunan Secara Online di djponline.pajak.go.id, Beserta Cara Memperoleh EFIN

Simak cara lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online. Batas akhir pengisian 31 Maret 2021. Ini cara mendapatkan EFIN.

Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Ilustrasi - Simak cara lapor SPT Tahunan 2021 di djponline.pajak.go.id, beserta cara mendapatkan EFIN. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor SPT Tahunan 2021 melalui laman djponline.pajak.go.id, beserta cara mendapatkan EFIN.

Batas akhir lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 31 Maret 2021.

Jika tidak lapor atau terlambat lapor SPT akan dikenakan sanksi administrasi sampai sanksi pidana.

Oleh karena itu, segera lakukan pengisian SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Pengisian SPT Tahunan dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Baca juga: Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Simak Panduan Berikut Ini

Baca juga: Segera Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Online, Batas Akhir 31 Maret 2021

Sebelum lapor SPT Tahunan, siapkan terlebih dahulu dokumen penting berupa bukti potong.

Bukti potong tersebut bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Pengisian SPT Tahunan secara online dilakukan dengan cara berikut:

- Buka laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

- Isikan dengan NPWP dan password

- Masukkan kode keamanan, kemudian klik Login

- Selanjutnya masuk ke dashboard pajak

- Klik lapor

- Klik icon e-Filling

- Tekan tombol "Buat SPT"

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved