Soal Wacana Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR Sebut Berasal dari Pikiran Amien Rais yang Kacau
Jazilul Fawaid menyebut munculnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode berasal dari pemikiran Amien Rais yang kacau.
"Kalau itu kehendak rakyat ya MPR harus setuju karena memang kita harus tegak lurus dengan konsitusi," tegas Jazilul.
Wacana Presiden 3 Periode
Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya upaya dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, pada Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu juga curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Amien mengatakan, satu di antara dua pasal itu di antaranya mengubah pasal agar Presiden Jokowi bisa kembali memimpin dalam tiga periode.
Namun, Amien menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki."
"Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ungkap Amien.
Bantahan Presiden Jokowi
Diketahui, Presiden Jokowi membantah akan melakukan manuver untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Joowi memastikan untuk tidak berminat menjadi presiden tiga periode dan meminta agar tidak membuat kegaduhan.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya enggak berubah."
"Jangan membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi pada Senin (15/3/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet.
Baca juga: Politikus Demokrat: Jabatan Presiden Dua Periode Itu Sudah Cukup