Kamis, 2 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Pengacara Rizieq Shihab Singgung Sidang Irjen Napoleon: Ini Kasus Nasional dan Jadi Sorotan

Aziz Yanura membandingkan persidangan Rizieq Shihab dengan persidangan Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus suap Djoko Tjandra

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. 

"Yang terhormat bapak-bapak dan ibu-ibu untuk tidak berkumpul di depan sini (PN Jaktim)," kata Erwin melalui pengeras suara di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut, Erwin meminta para simpatisan untuk mengikuti jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab melalui streaming YouTube.

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Dengan begitu, pihaknya mengarahkan ratusan simpatisan untuk ke luar gedung dan menjauh dari area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Sudah ada distreaming YouTube, ibu-ibu bisa lihat sidangnya di sana. Kami mohon untuk tidak kumpul di sini," kata Erwin.

Sebelumnya, sejumlah simpatisan yang mengaku pendukung Habib Rizieq Shihab mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, para simpatisan datang dengan konsep perorangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polisi Siagakan Ratusan Personel Gabungan

Para simpatisan itu mengaku berasal dari wilayah yang berbeda yakni Jakarta Timur, Bekasi, Jakarta Utara, dan beberapa wilayah lainnya.

Simpatisan ini didominasi kaum perempuan dengan menggunakan pakaian muslim tertutup.

"Datang dari Jakarta Timur, sudah tahu ada sidang karena panggilan hati makanya datang ke sini," kata Makyanti kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Disidang Mulai Selasa, Penasihat Hukum Minta Dhadirkan Langsung

Hal itu juga diungkapkan simpatisan dari Cawang bernama Titin yang hadir karena mengakui kecintaannya terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Habib Rizieq tercinta akan kami dukung," ujar Titin.

Hingga kini aparat kepolisian masih terus memantau kondisi sekitar lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur sambil sesekali meminta simpatisan untuk tidak berkumpul di satu titik.

Jaksa Akan Dakwa Habib Rizieq Shihab dengan Lima Pasal

Kejaksaan Agung akan mendakwa eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dengan lima pasal dakwaan alternatif.

Dakwaan itu akan dijeratkan dalam sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pekan depan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved