Tanggapi Ungkapan Amien Rais, Peneliti LIPI: Isu Presiden 3 Periode Ada Sejak Era SBY Hingga Jokowi
Peneliti politik dari LIPI Siti Zuhro menyatakan bahwa isu perubahan masa jabatan presiden selama tiga periode bukan yang pertama kali muncul.
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan bahwa isu perubahan masa jabatan presiden selama tiga periode yang sedang ramai belakangan ini bukan pertama kalinya muncul.
Siti mengungkapkan isi jabatan presiden tiga periode sudah muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usulan tersebut sebelumnya mendapatkan penolakan sehingga tidak terlaksana.
"Isu presiden tiga periode bukan yang pertama muncul. Ketika SBY memerintah pun muncul usulan presiden tiga periode. Usulan tersebut (waktu itu) mendapat penolakan yang luas dari publik sehingga kandas. Era Jokowi isu tersebut muncul kembali," ujar Siti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Amien Rais Curiga Ada Upaya Mengubah Aturan Agar Jokowi 3 Periode, KSP: Mungkin Karena Uzur
Baca juga: Bambang Soesatyo Pastikan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode di Internal MPR RI
Ia pun menambahkan, selama ini masyarakat selalu menolak wacana penambahan periode jabatan presiden.
Menurut Siti, wacana tiga periode tersebut dianggap publik sebagai penghambat lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional.
Selain itu, perubahan masa jabatan presiden juga tak memiliki payung hukum.
"Argumen-argumen yang disampaikan publik menunjukkan penolakan, selain karena tidak ada payung hukumnya, juga isu itu dinilai menghambat proses dan sirkulasi suksesi kepemimpinan nasional," ucapnya.
Baca juga: Arief Poyuono ke Amien Rais: Jabatan Presiden 3 Periode Itu Perlu
Baca juga: Ketua MPR Pastikan Tidak Ada Pembahasan Mengenai Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Di samping itu, Siti Zuhro juga mengingatkan agar elite politik tidak memaksakan diri untuk mengubah konstitusi.
Pasalnya, ia berpendapat, tidak ada urgensi untuk mengubah konstitusi dan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tak sepatutnya elite politik memaksakan kehendak untuk mengubah konstitusi yang mengatur presiden dua periode menjadi tiga periode. Apa relevansi, signifikansi dan urgensinya?" pungkasnya.
Baca juga: Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode. Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Agenda MPR Amandemen UUD
Baca juga: ISU Presiden Tiga Periode: PKS Peringatkan Jokowi, Pengamat Sebut Rakyat akan Marah
Istana Bantah Isu Skenario Jabatan Presiden 3 Periode

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman angkat bicara terkait adanya isu skenario agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat presiden selama tiga periode.
Fadjroel dengan tegas membantah tudingan yang diungkapkan oleh Amien Rais tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa presiden akan tegak lurus pada konstitusi UUD 1945.
Selain itu, masa jabatan presiden juga akan sesuai dengan apa yang tercantum dalam konstitusi, yaitu dua periode.
"Presiden tegak lurus Konstitusi UUD 1945, masa Jabatan Presiden 2 periode," kata Fadjroel dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Bantah Isu Skenario Jabatan Presiden 3 Periode, Istana: Presiden Tegak Lurus Konstitusi
Baca juga: Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Yusril: Akan Hadapi Tantangan Penolakan yang Berat
Amien Rais Ungkap Kecurigaan Skenario Jokowi akan Jabat Presiden 3 Periode

Diketahui Politikus senior, Amien Rais angkat bicara mengungkapkan kecurigaannya lewat akun media sosial dan kanal YouTube, pada Sabtu (13/3/2021) kemarin.
Kecurigaannya kali ini terkait dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.
Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu."
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Pengamat: Ikuti Regulasi Konstitusi yang Ada
Baca juga: Ada Upaya Penggorengan Isu atau Menjegal Oknum yang Legalkan Jabatan Presiden 3 Periode
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali. Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien dikutip dari video di kanal YouTube Amien Rais Official.
Ia pun mengungkapkan jika bahwa ada skenario dan back-up politik dari itu semua.
Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.
Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.
Ikuti perkembangan berita terbaru Isu Presiden 3 Periode lainnya
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)