Ada Upaya Penggorengan Isu atau Menjegal Oknum yang Legalkan Jabatan Presiden 3 Periode
Pengamat menuturkan ada upaya dari pihak tertentu yang mencoba menggoreng isu masa jabatan presiden 3 periode, demi kekuasaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Baca juga: Politikus PDIP dan Demokrat Tak Setuju Jokowi Tiga Periode Jadi Presiden
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menguturkan ada upaya dari pihak tertentu yang mencoba menggoreng isu ini semua lantaran kekuasaan.
Terlebih, tudingan Amien Rais yang menyebut bahwa parlemen akan diamankan oleh rezim Jokowi.
"Takutnya di DPR berkomplot mendukung, tapi Gerindra barangkali akan menolak lantaran mereka punya capres. Beda dengan PPP, PKB, Golkar, Nasdem dan PDIP," kata Jerry saat dihubungi Tribunnews, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Pengamat: Masa Jabatan Tiga Periode Hanya Akan Melukai dan Buat Rakyat Marah
Menurut Jerry, perlu ada langkah preventif terhadap isu yang irasional dan inkonstitusional ini.
"Ini bisa jadi penggorengan isu yang sudah digulirkan, bisa jadi upaya menjegal ada oknum-oknum yang melegalkan jabatan presiden 3 periode," ucapnya.
Jerry juga menilai, hal ini berkaitan dengan hukum primer bukan sekunder.
Terlebih, partai tak punya calon paling ngotot atau masih menjagokan Jokowi untuk 3 periode.
"Begitu pula dengan relawan fanatik masih menginginkannya berkuasa lagi. Adapula usulan 7 tahun memimpin, tapi lupakan niat inkonstitusional tersebut," katanya.
"Nah, bola panas ini ada di tangan DPR apakah UU jika dibuat akan disahkan atau sudah RUU-nya akan ditolak," tambahnya.