Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Biarawan Terhadap Sejumlah Anak Panti Asuhan

Polres Metro Depok mengungkap kronologi dugaan kasus pencabulan anak asuh yang dilakukan oleh biarawan berinisal LN.

en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan. 

Selama batas waktu tiga bulan penahanan LN, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan, yang berujung pada bebasnya LN.

Penyidik mengaku kesulitan menemukan anak-anak korban untuk dihadirkan dalam pemeriksaan setelah LN ditahan dan panti asuhan bubar.

Pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu. Padahal, tugas tersebut semestinya turut diemban penyidik dan KPAI.

Belakangan, melalui sejumlah pemberitaan, diketahui bahwa anak-anak korban pencabulan LN diasuh oleh seorang umat awam gereja, Darius Rebong di Depok.

Setelah marak pemberitaan karena kasus ini seakan menguap selama satu tahun terakhir, pada 31 Agustus 2020, KPAI mengaku telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor.

KPAI juga mengaku sudah menyurati Polres Metro Depok untuk kembali menggulirkan kasus ini karena keberadaan anak-anak yang menjadi korban ataupun saksi korban sudah diketahui.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved