Virtual Police Polri Juga Awasi Akun WhatsApp, 1 Akun Telah Ditegur
Petugas virtual police atau polisi dunia maya dipastikan akan turut mengawasi konten berpotensi melanggar UU ITE yang diunggah dari akun WhatsApp.
Rinciannya, 89 akun sosial media yang mendapatkan teguran virtual police adalah 40 akun telah mendapatkan peringatan pertama, 12 akun mendapatkan peringatan kedua, 16 akun tidak dikirim dan 21 akun gagal terkirim.
"Saya jelaskan gagal terkirim 21 konten teknik karena akun tersebut langsung hilang langsung dihapus ya. Jadi belum sempat diperingati kontennya hilang ya. Hit and run itu namanya, kirim hilang," ujar dia.
Selain itu, dia juga menjelaskan platform akun sosial media yang paling banyak terkena teguran paling banyak berasal dari twitter.
Kemudian disusul Facebook, Instagram, Youtube dan WhatsApp.