Minggu, 5 Oktober 2025

Virtual Police Polri Juga Awasi Akun WhatsApp, 1 Akun Telah Ditegur

Petugas virtual police atau polisi dunia maya dipastikan akan turut mengawasi konten berpotensi melanggar UU ITE yang diunggah dari akun WhatsApp.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribunjualbeli.com
Ilustrasi 

Rinciannya, 89 akun sosial media yang mendapatkan teguran virtual police adalah 40 akun telah mendapatkan peringatan pertama, 12 akun mendapatkan peringatan kedua, 16 akun tidak dikirim dan 21 akun gagal terkirim.

"Saya jelaskan gagal terkirim 21 konten teknik karena akun tersebut langsung hilang langsung dihapus ya. Jadi belum sempat diperingati kontennya hilang ya. Hit and run itu namanya, kirim hilang," ujar dia.

Selain itu, dia juga menjelaskan platform akun sosial media yang paling banyak terkena teguran paling banyak berasal dari twitter.

Kemudian disusul Facebook, Instagram, Youtube dan WhatsApp.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved