Senin, 6 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Politikus Demokrat Sebut Jhoni Allen Cs Gagal Move On dan Terjebak Romantisme Masa Lalu

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjelaskan, kongres adalah forum atau lembaga pengambilan keputusan tertinggi di Partai Demokrat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Ist
Kamhar Lakumani. 

"Indikasi gagal move-on lainnya, dengan masih menggukan AD/ART 2005 sebagai pedoman dan acuan memberi legal standing pada KLB abal-abal. Ini sulit diterima dan bertentangan dengan akal sehat. Di organisasi mana pun, AD/ART yang berlaku sebagai hukum adalah AD/ART yang terbaru yang disepakati dan ditetapkan dalam forum pengambilan keputusan untuk itu yang sah dan legal," kata Kamhar.

"Artinya bagi Partai Demokrat adalah hasil Kongres V tahun 2020 di Jakarta. Memaksakan penggunaan AD/ART tahun 2005 ini bentuk ketololan absolut. Bertentangan dengan sunatullah yang mengabaikan proses gerak dan dinamika perubahan dalam ruang dan waktu," pungkasnya.

Ungkit politik dinasti SBY

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, buka suara soal alasan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Menurutnya, adanya dinasti politik di tubuh Partai Demokrat membuat dirinya dan sejumlah kader Demokrat menggelar KLB Deli Serdang.

Dinasti politik tersebut ada pada posisi ketua umum dan ketua majelis tinggi.

Baca juga: Di Tengah Polemik Partai Demokrat, Relawan EBY Gelar Doa Bersama

"AHY mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Daerah, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang," kata Jhoni di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Menurut Jhoni Allen Marbun, AHY juga menentukan segala hal-hal yang strategis, kinerja, political will di dalam partai, di antaranya posisi wakil ketua umum, sekjen, dan seterusnya yang dinilainya sebagai pembantu ketua umum.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pertemuan Moeldoko dan Presiden Jokowi, Sehari Sebelum KLB Demokrat di Deli Serdang

"Kedua, Ketua Majelis Tinggi, kewenangannya pertama membuat rancangan anggaran dasar anggaran rumah tangga yang disahkan dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa, menentukan siapa calon ketua umum pada kongres atau KLB," tambahnya

Dia pun menyinggung SBY yang selalu mengeklaim sebagai Demokrat sejati, tetapi menurutnga justru demokrasi Partai Demokrat diamputasi SBY.

Baca juga: Demokrat : Jika Moeldoko Mundur dari KSP Bukan Berarti Intervensi Eksternal Dianggap Tak Ada

"SBY selalu mendengungkan keadilan, tetapi faktanya AD/ART Tahun 2020 ini adalah mengambil keadilan-keadilan hak-hak daripada kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke, di mana hak untuk kedaulatannya diamputasi dalam pasal AD/ART itu, bahkan calon ketua umum menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi," kata Jhoni Allen Marbun.

Jhoni Allen Marbun pun mengungkit keberadaan adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang kini memegang jabatan sebagai Ketua Fraksi Demokrat di Senayan.

"Mahkamah Partai yang menurut UU Parpol pasal 32 dia independen, hasilnya final. Ini tidak, hasilnya direkomendasi kepada Ketua Majelis Tinggi. Semuanya bermasalah dan melanggar UU," katanya.

Kantor DPP Demokrat Kubu Moeldoko di Jalan Pemuda Rawamangun

Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara menggelar konferensi pers di kediaman Moeldoko yang sempat diklaim sebagai kantor sementara DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved