Senin, 6 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Politikus Demokrat Sebut Jhoni Allen Cs Gagal Move On dan Terjebak Romantisme Masa Lalu

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjelaskan, kongres adalah forum atau lembaga pengambilan keputusan tertinggi di Partai Demokrat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Ist
Kamhar Lakumani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons pernyataan Jhoni Alen Marbun (JAM) terkait perubahan AD/ART Partai Demokrat pada Kongres V 2020.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjelaskan, kongres adalah forum atau lembaga pengambilan keputusan tertinggi di Partai Demokrat.

Selain itu, kongres sebagai lembaga dengan kewenangan tertinggi berwenang mengubah AD/ART termasuk mengubah Mukaddimah jika menjadi kesepakatan kongres.

Baca juga: Jhoni Allen Blak-blakan Soal Politik Dinasti SBY dan Anak-anaknya Picu KLB Demokrat di Sumut

"Jangankan itu, merubah bentuk bahkan membubarkan organisasi pun bisa, dan memang menjadi kewenangan kongres," ujar Kamhar kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Kamhar mengatakan, Mukaddimah dalam AD/ART yang menjadi roh, jiwa dan visi besar organisasi, sangat mungkin direvisi jika dipandang perlu untuk merespon dinamika dalam ruang dan waktu.

Sehingga lebih adaptif dan relevan, tak anakronis.

"Pernyataan JAM tentang ini mencerminkan sikap feodal dalam berorganisasi dan obskurantis," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pertemuan Moeldoko dan Presiden Jokowi Sehari Sebelum KLB Demokrat di Deli Serdang

Kamhar menilai, kelompok GPK PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) terindikasi gagal move-on dan terjebak pada romantisme masa lalu.

Masa di mana mereka memegang posisi penting dan strategis apalagi kala itu Partai Demokrat sebagai Partai pendukung utama pemerintah.

Kamhar menyebut, mereka mengabaikan regenerasi dan sulit menerima kenyataan kehilangan kekuasaan sebagai konsekuensi logis pergantian kepengurusan serta posisi partai demokrat yang kini berada di luar pemerintahan.

Karena itu, adanya Kongres Luar Biasa (KLB) menurut Kamhar menunjukkan syahwat ingin berkuasanya dapat terlayani, baik sebagai jajaran pimpinan utama Partai Demokrat maupun sebagai bagian dari koalisi pemerintah yang mendapatkan akses dan porsi menikmati kue kekuasaan.

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Pastikan Gugat KLB di Deli Serdang

"Ini terkonfirmasi dari pernyataan kelompok KLB abal-abal ini, yang menyatakan mempersiapkan kader masuk di pemerintahan," ujarnya.

Selain itu, Kamhar mengatakan indikasi gagal move on lainnya adalah masih menggunakan AD/ART 2005 dalam penyelenggaraan KLB.

Kamhar menegaskan, AD/ART yang sah adalah AD/ART 2020 yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved