Jumat, 3 Oktober 2025

Pengamat: Kinerja Anies, Ridwan Kamil dan Khofifah Cs Jadi Kunci Terpilih Kembali di Pilkada 2024

Meskipun itu nanti akan ada jeda waktu, masyarakat hanya akan memilih pemimpinnya yang dinilai berkinerja terbaik.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Gubernur DKI Jakarta - Anies Baswedan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah dan DPR sepakat menarik RUU Pemilu dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 membuat pilpres, pileg dan pilkada dipastikan digelar serentak pada 2024.

Bahkan para petahana seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan lainnya akan terancam menganggur dan kehilangan panggung selama 1-2 tahun. Lalu bagaimana nasib atau peluang para petahana di Pilkada mendatang?

Pengamat politik dari Indo Barometer M Qodari menilai tingkat keterpilihan Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Khofifah dan petahana lainnya sangat ditentukan oleh tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja para pemimpin mereka.

Baca juga: Survei Terbaru: Elektabilitas Risma Ungguli Anies di Pilgub DKI

Meskipun itu nanti akan ada jeda waktu, masyarakat hanya akan memilih pemimpinnya yang dinilai berkinerja terbaik.

“Untuk para petahana, sebetulnya sama saja ya tergantung tingkat kepuasan masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer ini ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/3/2021).

Memang kata dia, sesungguhnya ada jarak yang lumayan panjang bagi Anies yang akan turun atau habis masa jabatannya pada Oktober 2022. Sementara Ridwan Kamil dan Khofifah lebih pendek jaraknya dari akhir masa jabatan menuju Pilkada 2024 mendatang.

“Kalau kinerjanya baguas pasti akan terpilih,” jelasnya.

Ia mencontohkan pengalaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang kembali terpilih dalam Pilkada 2020.

Baca juga: Elektabilitas Naik, PKB Masih Akan Kerja Keras Targetkan Kenaikan Suara

Danny akan kembali menjabat sebagai Wali Kota Makassar untuk kedua kalinya, setelah periode pertama tahun 2014-2019 lalu.

Pada 2018, ia juga kembali maju sebagai wali kota Makassar berpasangan dengan Wakil Ketua DPRD Makassar Indira Mulyasari. Tetapi Danny Pomanto didiskualifikasi karena dianggap menyalahi aturan KPU. 

Dua tahun berlalu, Danny maju kembali pada Pilkada Makassar 2020 didampingi Fatmawati Rusdi. Pasangan ini diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Gerindra.

“Kalau bagus, akan terpilih. Misalnya seperti Walikota Makassar. Danny Pomanto itu populer. Walaupun dua tahun dia tidak menjadi petahana, dia tetap populer dan berhasil mengalahkan lawan-lawannya. Termasuk kandidat yang satu-satunya melawan kotak kosong,” jelasnya.

Dengan begitu kata dia, petahana yang akan kembali maju pada Pilkada 2024 harus menunjukkan kinerja yang terbaik dan berprestasi bagi warganya untuk kembali bisa terpilih.

Sebagai informasi, akan ada sekitar 271 daerah yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) pada rentang 2022-2023, apabila pemilu serentak dilaksanakan 2024. Rinciannya; 101 daerah hasil pilkada 2017. Kemudian, 171 daerah hasil pilkada 2018.

Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas daftar Prolegnas 2021, Selasa (9/3).

Dalam rapat itu, baik DPR maupun pemerintah telah sepakat menarik Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dan digantikan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dari daftar Prolegnas 2021. 

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan hanya PKS yang menolak RUU Pemilu untuk ditarik dari daftar Prolegnas 2021. 

"Dengan demikian, selesailah pandangan minifraksi dan saya rasa tidak perlu kita ambil pengambilan keputusan karena sudah mewakili, saya yakin apa pun yang menjadi kita setuju atau tidak, nanti akan ini kan baru tahap perencanaan," ujar Supratman, dalam rapat kerja di Gedung MPR/DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). 

"Dalam tahap penyusunan pembahasan ini masih dinamis sekali, mungkin sebelum ambil keputusan ada yang perlu ditanggapi Pak Menteri terkait usulan baru Partai Golkar, KUP?" imbuh Supratman yang menanyakan perihal RUU KUP kepada Yasonna.

Menjawab Supratman, Yasonna mengatakan sebenarnya RUU KUP sebagai isinya sudah masuk ke dalam bagian UU Cipta Kerja. 

Namun mengingat persoalan pajak yang penting lantaran menjadi sumber pendapatan negara, Yasonna menyebut pemerintah akan mempertimbangkannya jika fraksi-fraksi lain turut menyetujuinya. 

"Perlu kita pertimbangkan jika fraksi fraksi setuju, karena ini sebelumnya sudah masuk, tinggal kita dorong saja, karena sudah kita bicarakan bahkan hampir dulu sempat dibahas kemudian karena kita masuk ke UU yang lain ini tertunda," jelas Yasonna. 

Dengan persetujuan masing-masing fraksi, politikus PDI Perjuangan itu menilai bisa saja RUU KUP kemudian mengisi spot dari RUU Pemilu yang ditarik dari Prolegnas 2021. 

"Jika memungkinkan atas persetujuan fraksi fraksi kita anggap saja mengisi pencabutan RUU Pemilu. Kami apresiasi pada fraksi-fraksi, kami sepakat kalau boleh ini segera kita sepakati pak ketua agar kita boleh memulai pembahasan rencana UU," kata Yasonna. 

Setelahnya, Supratman menanyakan kepada para peserta rapat kerja apakah sepakat mengganti RUU Pemilu dengan RUU KUP dalam daftar Prolegnas 2021. 

"Setuju," seru para peserta rapat kerja tersebut atas pertanyaan Supratman. 

Supratman kemudian menegaskan kembali bahwa telah disepakati RUU Pemilu akan ditarik dari Prolegnas 2021 dan digantikan dengan RUU KUP.

"Jadi hari ini karena kita sudah mengambil keputusan dan disetujui oleh fraksi-fraksi dan pemerintah dan DPD, Prolegnas kita tetap 33 jumlahnya hanya ada 2 perubahan, satu RUU Pemilu dikeluarkan dan digantikan dengan RUU KUP. Selain itu sama saja," tandas Supratman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved