Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Bertemu Jokowi, Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI akhirnya berhasil menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Seusai pertemuan, Presiden Jokowi mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

*TP3 Bertemu Jokowi 15 Menit

*Sebut Pembunuhan Pengawal Rizieq Pelanggaran HAM Berat

*Mahfud Minta Amien Rais Cs Bawa Bukti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI akhirnya berhasil menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Tujuh orang anggota TP3, di antaranya Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Marwan Batubara, hingga Kiai Muhyiddin ikut dalam pertemuan itu. Sementara Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Pertemuan TP3 dengan Jokowi itu berlangsung singkat, hanya 15 menit. Dalam pertemuan itu Amien Rais dkk meminta Jokowi membawa kasus penembakan 6 laskar FPI itu ke pengadilan HAM.

Menkopolhukam Mahfud MD yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, Amien Rais dkk menilai penembakan terhadap pengawal Habib Rizieq itu masuk kategori pelanggaran HAM berat sehingga layak dibawa ke pengadilan HAM.

Baca juga: Puji Jokowi Temui Amien Rais, Fahri Hamzah: Trend Presiden Jumpa Figur Oposisi Harus Didukung

"Tujuh orang yang diwakili Pak Amien dan Marwan menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke Pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3).

Karena yakin ada pelanggaran HAM berat, TP3 meminta kepada Jokowi agar insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Jokowi Terima Rombongan Amien Rais Bahas Laporan Komnas HAM Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Mereka meminta agar ada penegakan hukum sesuai ketentuan dan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Amien Rais bahkan sempat menyinggung soal ancaman neraka jahanam jika kasus tersebut tidak diselesaikan.

"Sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan kedua ada ancaman Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud menirukan ucapan Amien Rais di depan Jokowi.

Terkait permintaan itu, Jokowi menyebut sudah meminta Komnas HAM melakukan investigasi secara independen dan transparan. Hasilnya juga sudah diumumkan ke publik.

"Komnas HAM sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi. Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," kata dia.

Baca juga: Temui Jokowi, Amien Rais Cs Minta Peristiwa Tewasnya 6 Laskar Rizieq Shihab Dibawa ke Pengadilan HAM

Mahfud menyebut, pemerintah sangat terbuka bila Amien Rais cs memiliki bukti kuat bahwa penembakan laskar FPI merupakan bagian pelanggaran HAM berat. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa menunjukkan hal itu.

"Pak Marwan Batubara tadi mengatakan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, oke kita juga yakin, mereka adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin. Dan mereka juga yakin, Pak Marwan Batubara, telah terjadi pelanggaran HAM berat," ucap Mahfud.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved