Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Akhirnya KPK Periksa Ihsan Yunus di Kasus Suap Bansos Covid-19

Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Matheus Joko Santoso (MJS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Rumah politikus PDIP Ihsan Yunus di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, digeledah KPK, Rabu (24/2/2021). 

Akan tetapi, menurut penuturan Ali, tim penyidik tak menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara dari kediaman Ihsan.

Selain Ihsan, KPK juga memanggil Ngesti Nugraha selaku ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang dan Munawir selalu Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal.

Tim penyidik juga memanggil dua saksi yang merupakan Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19, Rizki Maulana dan Firmansyah.

Baca juga: Alasan Dibalik Wamenkumham dan 2 Eks Pimpinan KPK Setuju Juliari dan Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

KPK pun telah mendakwa dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara dan dua bawahannya sebanyak Rp3,2 miliar. 

Suap diberikan agar Juliari serta dua bawahannya itu memberikan jatah proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved