Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Konfirmasi Putra Rhoma Irama soal Anggaran Konser Kampanye Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih

Sebelumnya, Romy Syahrial sempat tidak hadir dari pemeriksaan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

Ilham Rian/Tribunnews.com
Putra pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kota Banjar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan melakukan pemeriksaan terhadap Romy Syahrial, putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama.

Pantuan Tribunnews.com, Romy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam.

Romy diperiksa sebagai saksi dari unsur swasta dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Ia mengaku didalami penyidik KPK terkait pemanggilan adiknya yaitu Ridho Rhoma untuk menghibur di Kota Banjar, terkait kampanye pencalonan Ade UU Sukaesih, istri dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno.

Baca juga: Usai Dilaporkan ke Polisi, Kini Novel Baswedan Diadukan ke Dewan Pengawas KPK

"Ini masalah pemanggilan adik saya (Ridho Rhoma) show di Kota Banjar, jadi kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota, mantan Wali Kota kan pak Herman Sutrisno, nah istrinya mencalonkan Wali kota banjar namanya Hj Ade UU," ucap Romy usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

"Kampanyenya memanggil Rido (Rhoma), tapi ngontaknya ke saya," sambungnya.

Namun Romy tidak mengetahui jumlah uang yang digunakan untuk anggaran tersebut, ia mengaku hanya menjembatani info undangan tersebut ke Ridho.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso

"Nominalnya saya kurang tahu, tapi saya hanya menghubungi supaya Ridho bisa tampil di Banjar," kata Romi.

"Enggak, enggak (hanya Ridho aja), dan saya serahkan ke timnya Ridho saat itu, hanya menjembatani saja," tambahnya.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso

Sebelumnya, Romy Syahrial sempat tidak hadir dari pemeriksaan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

Ia tidak hadir tanpa menyertai keterangannya pada pemanggilan di Kamis (14/1/2021).

"Saksi Romy Syahrial tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Sebagai informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved