Senin, 29 September 2025

51,1 Persen Responden LSI Tak Percaya KPK, Jubir: Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Bersama

Hasil survei menyatakan bahwa publik masih menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling efektif dalam pemberantasan korupsi.

Tribunnews.com
Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut sebanyak 51,1 persen pemuka opini tak percaya terhadap lembaga antirasuah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya selalu terbuka dan memandang bahwa hasil survei merupakan cerminan harapan publik kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tentu tidak hanya KPK yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi," kata Ali melalui keterangannya, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Survei LSI: Tingkat Kepuasan Kinerja KPK Menurun Drastis

Ali berkata bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

"Di mulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat," katanya.

Baca juga: Periksa Seorang Saksi, KPK Telusuri Pemberian Jam Tangan Mewah dan Perhiasan di Kasus Edhy Prabowo

Di sisi lain, Ali mengatakan, hasil survei menyatakan bahwa publik masih menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling efektif dalam pemberantasan korupsi.

Tentu, katanya, hal ini menjadi apresiasi yang memotivasi KPK untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

"Melalui pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan," kata Ali.

Diwartakan sebelumnya, hasil survei LSI menunjukkan 51,1 persen responden tidak puas dengan kinerja KPK.

Baca juga: KPK Pertajam Bukti Dugaan Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Uang Suap dari Eksportir Benur

"Kepuasan terhadap kinerja KPK saat ini terbelah. Yang puas dengan kinerja KPK sekitar 48 persen, yang tidak puas 51,1 persen," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (7/2/2021).

Secara lebih rinci, temuan LSI juga menunjukkan pemuka opini yang menyatakan tidak puas 46,6 persen dan sangat tidak puas 4,5 persen.

Sedangkan, mereka yang menyatakan puas sebanyak 43,7 persen, sangat puas 4,2 persen, dan tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ) 0,9 persen.

Akan tetapi, Djayadi menyebut mayoritas pemuka opini menilai KPK sangat baik dalam menjalankan tugasnya.

Penilaian terendah KPK hanya terjadi dalam tindakan pencegahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan