Soal Rekening FPI, Forum Komunikasi Santri Apresiasi PPATK
FOKSI meminta PPATK dan pihak kepolisian untuk mengusut dan membekukan rekening-rekening yang bermasalah.
8. Mendukung PPATK untuk membekukan rekening-rekening bank yang diduga dan terbukti selama ini memberikan bantuan untuk pergerakan jaringan FPI.
9. Meminta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan untuk memberikan pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara kepada pesantren-pesantren ataupun lembaga pendidikan lainnya sebagai upaya penanaman nilai-nilai Pancasila dan pencegahan terhadap paham-paham radikal yang mengarah kepada tindak pidana terorisme.
Penjelasan FPI
Sebelumnya, Pengacara Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar sudah menjelaskan soal temuan PPATK.
FPI membenarkan adanya transaksi lintas negara yang baru-baru ini disebut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).
Ia menjelaskan, dana dalam transaksi tersebut adalah milik umat yang digunakan untuk bantuan kemanuasiaan.
“Dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim dan bantuan bencana serta yang lainnya,” kata Yanuar kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Menurut Yanuar, dengan adanya dana dan transaksi yang dilakukan FPI menandakan organisasinya mendapat kepercayaan umat bahkan warga dunia untuk mengelola dana tersebut.
Baca juga: FPI Laporkan Kematian 6 Anggotanya ke Komite Antipenyiksaan Internasional: Perjuangan Tegakkan Hukum
Sebab selama ini, kata dia, FPI menaruh perhatian pada aksi kemanusiaan ke banyak negara.
“FPI concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza Palestine dan juga terhadap saudara-saudara kita di Raakhine Myanmar,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut ada transaksi lintas negara di dalam rekening milik Front Pembela Islam.
Kendati demikian, ia tak merinci kegunaan dana tersebut dan ke mana transaksi tersebut dilakukan.
“Iya itu betul (ada transaksi lintas negara),” kata Dian kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).
“Tapi kan belum berarti bisa disimpulkan apa-apa, transaksi ke luar negeri biasa juga dilakukan organisasi, individu, atau ormas lain, hal itu biasa terjadi di dunia yang semakin global ini” ucap Dian.
Dian mengatakan, hingga kini PPTAK masih menganalisis dan memeriksa aliran dana pada transaksi yang dilakukan FPI dan afiliasinya.