Rabu, 1 Oktober 2025

Anak Rhoma Irama Sambangi KPK, Jelaskan Soal Dirinya Terseret Kasus Korupsi di Banjar

Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/1/2021).

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial (kemeja biru), bersama kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) 

Sebagai informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.

Beberapa lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar, rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, dan rumah milih pihak swasta di Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved